Bukti Kemenangan Islam

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu KEMENANGAN YANG GEMILANG." [QS. AL FATH : 1]

Bukti Kemenangan Islam

"Supaya Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan memimpinmu ke jalan yang lurus.Dan supaya Allah menolongmu berupa kekuatan yang tangguh." [QS. AL FATH : 2-3]

Bukti Kemenangan Islam

"Kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan Allah, adalah Maha Perkasa dan Bijaksana." [QS. AL FATH : 7]

Bukti Kemenangan Islam

"Sesungguhnya Kami mengutus kamu (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Supaya kalian beriman kepada Allah dan RasulNya, memperkukuh AgamaNya, membesarkanNya, dan bertasbih kepadaNya siang dan malam." [QS. AL FATH : 8-9]

Bukti Kemenangan Islam

"Barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya, maka Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu neraka yang bernyala-nyala." [QS. AL FATH : 13]

Bukti Kemenangan Islam

"Dan kepunyaan Allah kekuasaan mutlak di langit dan di bumi. Dia mengampuni orang-orang yang dikendakiNya, dan menyiksa orang-orang yang dikendakiNya pula. Allah adalah Maha Pengampun dan Penyayang." [QS. AL FATH : 14]

Bukti Kemenangan Islam

"Sesungguhnya Allah telah meridhai orang-orang yang beriman, ketika mereka ber-janji-setia denganmu (Muhammad) di bawah pohon kayu. Tuhan telah mengetahui isi hatinya, dan menurunkan ketenteraman kepadanya. Lalu memberi pembalasan dengan kemenangan yang sudah dekat waktunya." [QS. AL FATH : 18]

Bukti Kemenangan Islam

"Dan Tuhan telah menjadikan pula kemenangan-kemenangan yang lain atas negeri-negeri yang belum kamu kuasai, yang oleh Allah telah dipeliharaNya untukmu. Dan Allah, adalah Maha Kuasa atas segala-galanya." [QS. AL FATH : 21]

Bukti Kemenangan Islam

"Kalau orang-orang yang kafir itu berani memerangimu, pastilah mereka kalah (hancur) lari kocar - kacir, lalu mereka tidak memperoleh perlindungan dan pertolongan." [QS. AL FATH : 22]

Bukti Kemenangan Islam

"Begitulah sunnatullah (Ketentuan Allah), yang telah berlaku sejak dahulu. Dan kamu sekali-kali tidak akan menemui perubahan pada sunatullah itu." [QS. AL FATH : 23]

Bukti Kemenangan Islam

"Ketika orang-orang kafir itu timbul perasaan sentimen dalam hatinya, yaitu sentimen jahiliyah, lalu Allah menurunkan ketenteraman hati kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, dan memantapkan kepadanya kalimat taqwa. Mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Allah Maha Mengetahui segala-galanya." [QS. AL FATH : 26]

Bukti Kemenangan Islam

"Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan nyata, yaitu bahwa sungguh kamu PASTI AKAN MEMASUKI MASJIDIL HARAM, insya Allah DALAM KEADAAN AMAN. Ada di antaramu yang mencukur rambut kepala dan ada pula yang hanya mengguntingnya saja, TANPA PERASAAN TAKUT." [QS. AL FATH : 27]

Bukti Kemenangan Islam

"Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. dan cukuplah Allah sebagai saksi." [QS. AL FATH : 28]

Bukti Kemenangan Islam

"Muhammad itu, adalah utusan Allah. Dan orang-orang yang bersama dengan dia, bersikap keras-tegas terhadap orang-orang kafir. Sebaliknya berkasih sayang di antara sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya. Tanda-tandanya kelihatan pada bekas-bekas sujud di mukanya. Demikianlah sifat-sifat mereka yang diungkapkan di dalam Taurat dan Injil." [QS. AL FATH : 28]

Bukti Kemenangan Islam

"Allah berkendak untuk menjengkelkan hati orang-orang kafir dengan menunjukkan kekuatan orang-orang mukmin. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh di antara mereka." [QS. AL FATH : 28]

Friday, September 21, 2012

Pentingnya menuntut ilmu

Salafy Ansharussunnah

Seruan Penting Menuntut ilmu di Setiap Massa dan Usia

Kami sampaikan kepada para bapak dan ibu, terlebih khusus yang telah ketinggalan dari menuntut ilmu semasa muda untuk  memperhatikan pembenaran ibadah mereka. Agar meraka mendapatkan dengan izin allah Subhanahuwata’ala penutupan hidup yang baik (Husnul Khatimah) dan agar mereka beribadah pada allah Subhanahuwata’ala dengan ilmu.

Sebagai contoh : kita sering mendapati seorang yang tidak benar bacaan surat Al Fatihah, padahal membaca surat itu adalah salah satu rukun dari shalat. Maka solusinya bagi dia ialah mengambil pelajaran agama yang sangat dibutuhkan melalui anak-anaknya. Apakah anak laki-lakinya atau anak perempuannya yang sedang aktif menuntut ilmu agama dari para penuntut ilmu yang lain. Firman allah ;  “ maka bertanyalah pada ahlinya jika kalian tidak mengetahuinya.”

Hati-hatilah anda Wahai kaum muslimin!!!
Jangan kamu ditipu iblis lalu dia mendorongmu untuk menyombongkan diri dari belajar kepada yang lebih muda darimu. Sesungguhnya para sahabat yang mulia, telah diutus kepada mereka Rosul untuk mengajari mereka. Padahal mereka adalah orang-orang tua dan lanjut usia, namun mereka mengambil ilmu dari yang Rosululloh Sholollohu’alaihiwassalam, walaupun usia mereka lebih tua. Kami menyeru kepada kaum muda baik laki-laki maupun perempuan yang allah Subhanahuwata’ala telah membukakan dan memudahkan bagi mereka jalan-jalan ilmu dan ma’rifah. hendaknya mereka menunaikan apa yang wajib atas mereka dengan cara yang benar.

Dan kami katakan kepada mereka : “ Janganlah kamu mengecilkan dirimu dengan alasan usia yang masih muda dari memperbaiki kesalahan-kesalahan kaum kerabatmu baik orang tua, nenek, saudara, atau selainnya. Bahkan wajib atas kalian mengajarkan mereka dengan lemah lembut, sopan, dan bijaksana sebagai pengamalan sabda Rasul :

“Sesungguhnya Allah Subhanahuwata’ala lembut dan menyukai kelembutan pada segala urusan. Dan allah memberikan kelembutan pada kelembutan apa yang tiada Dia berikan pada yang kasar”

Para ahli sejarah juga menghikayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz di hari beliau memangku jabatan khalifah, menguburkan Sulaiman bin Abdul Malik, lalu menangani pekerjaannya (yang telah ditinggalkan) . beliau mengembalikan tanah yang luas yang hasilnya diberikan kepada tentara yang pernah diambil oleh Sulaiman ke baitul-mal (kas Negara), hingga beliau tidak tidur untuk menjual perhiasan, kuda pengakat beban, kemah besar, dan membebaskan para budak (dayang) wanita kepada keluarganya. Hingga terbitlah pagi tetapi dia tetap melanjutkan kegiatanya. Tibalah waktu dhuhur lalu beliau shalat kemudian hendak tidur siang. Maka datang kepada beliau anaknya yang bernama Abdul Malik bin Umar seraya berkata : “ Apa yang akan engkau perbuat wahai Amirul mu’minin?

Beliau menjawab : “  Wahai anakku!! Aku hendak tidur siang”.

Berkata sang anak : “Engkau akan tidur dan tidak mengembalikan barang-barang yang diambil secara zalim?”

Sang Ayah menjawab : “ Wahai anakku!! Saya telah bergadang kemarin, mengurus persoalan pamanmu Sulaiman, usai tidur siang saya akan bangkit kembali mengembalikan barang-barang hasil kezaliman itu?!

Beliau menjawab : “ mendekatkalah kepadaku!! Lalu dia mendekat dan ayahnya mendekapnya sambil mencium di  antara dua mata (keningnya) seraya berkata: “ segala puji bagi allah yang telah mengeluarkan dari tulang rusukku orang yang membantuku dalam agamaku”. Kemudian beliau keluar tanpa tidur siang dan tanpa istirahat.”

Coba perhatikan Semoga Allah Subhanahuwata’ala merahmatimu.
Bagaimana Abdul Malik tidak mengecilkan dirinya untuk menasehati ayahnya dan bagaimana Umar bin Abdul Aziz tidak sombong menerima nasehat itu, padahal beliau seorang Khalifah dan seorang bapak.
Ketahuilah bahwa wajib bagimu mempelajari, apa yang allah Subhanahuwata’ala fardhukan atasmu dari urusan agama. Maka khususkan baginya waktu walaupun hanya sebentar.  Padahal kamu telah menyerahkan waktumu yang besar untuk urusan duniamu.

semoga allah member taufiq untuk kita semua menuju kepada apa yang Dia cintai dan ridhai.
(dikutip dari buku “ Syarah Durusul Muhimmah li Ammatil Ummah” penerbit Cahaya Tauhid Pres)

Wednesday, September 19, 2012

Saya Salafy.!

 

Mengapa Kita Harus Menamai Diri Kita Salafy...???

Penulis : Syaikh Nashiruddin Al Albani -rahimahullah-
Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: “Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”
Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid’ah: “Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid’ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.

Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.

Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.

Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’ para shahabat secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.

Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya. Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.

Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.

Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam”al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar’iah.
Kedua
, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.

Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)

Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)

Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.”(An-Nisa’:115)

Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.

Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi’in), kemudian generasi berikutnya (tabi’ut tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da’wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.

Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.”(At-Taubah:119)

Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).

2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.”(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)

Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”(lihat:Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)

Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih.”

Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:”saya muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?

Bila kita mengatakan : “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih singkatnya: “Saya Salafi!”

Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.

Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.

Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar’i dan tidak shahih?
“Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.



(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)

Virus Wahabi (Realita dan Pembodohan)

WAHABI.... Riwayatmu Kini...... (Sejarah Wahabi Sebenarnya)

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini?? Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??
Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko

Salah seorang Dosen itu berkata: “Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.”
Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: “Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini. Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”

Dosen itu berkata : “saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”

Asy Syaikh berkata : “saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.”

Dosen itu pun berkata :
“Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab: “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “.

(
wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,”

Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !”

Dosen itu berkata: ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”
Asy Syaikh menjawab: ”Dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.”

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: “Wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??”

Dosen itu berkata: “Ya.”
Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat?”

Yang membaca kitab menjawab: “Beliau wafat pada tahun 478 H

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : “Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????”

Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”

Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????”

Mereka berkata : “Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata: “Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir..bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir..apalagi berdakwah..KAIF ??? GIMANA INI???” (Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata: “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ?? mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : “Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata: “Ya ini ada”
Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .. maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis Wahabiyyah

Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu, dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan.

(silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Tuesday, September 18, 2012

Biografi Ibnu Katsir


Nama lengkapnya adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.

Riwayat Pendidikan

Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari.

Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadits di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya.

Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

Prestasi Keilmuan

Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadits, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari.

Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan. Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Hadits), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Karya Ibnu Katsir

Selain Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadits, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadits tentang ilmu hadits, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.

Kesaksian Para Ulama

Kealiman dan keshalihan sosok Ibnu Katsir telah diakui para ulama di zamannya mau pun ulama sesudahnya. Adz-Dzahabi berkata bahwa Ibnu Katsir adalah seorang Mufti (pemberi fatwa), Muhaddits (ahli hadits), ilmuan, ahli fiqih, ahli tafsir dan beliau mempunyai karangan yang banyak dan bermanfa’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan dengan hadits, menelaah matan-matan dan rijal-rijal (perawinya), ingatannya sangat kuat, pandai membahas, kehidupannya dipenuhi dengan menulis kitab, dan setelah wafatnya manusia masih dapat mengambil manfa’at yang sangat banyak dari karya-karyanya.

Salah seorang muridnya, Syihabuddin bin Hajji berkata, “Beliau adalah seorang yang plaing kuat hafalannya yang pernah aku temui tentang matan (isi) hadits, dan paling mengetahui cacat hadits serta keadaan para perawinya. Para sahahabat dan gurunya pun mengakui hal itu. Ketika bergaul dengannya, aku selalu mendapat manfaat (kebaikan) darinya.

Wafatnya

Ibnu Katsir meninggal dunia pada tahun 774 H di Damaskus dan dikuburkan bersebelahan dengan makam gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Sumber dari Tafsir Quran Ibnu Katsir

Monday, September 17, 2012

Emansipasi, Propaganda Untuk Meruntuhkan Aqidah



Propaganda-propaganda penghancuran kian menyeruak di tengah kehidupan kaum muslimin. Tidak pernah terbayang jika mereka tengah diintai oleh lawan yang kuat dan tangguh, tiba-tiba terdengar satu kaum atau daerah atau beberapa orang telah menanggalkan baju kemuliaannya dan berpindah agama. Sesungguhnya banyak cara dan jalan bagi Iblis untuk menjerat dan menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menggiring mereka menuju neraka Sa’ir.
Banyak pengikut yang siap dikomando olehnya dalam upaya penghancuran ini, dan terlalu banyak dalang yang siap menjalankan kemauan Iblis la’natullah alaih. Banyak pemikir yang siap merancang jalan-jalan penyesatan. Banyak tokoh agama yang siap membelokkan jalan yang lurus. Dan banyak da’i yang siap menjadi penyeru kepada jalan Iblis. Terpeliharalah orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan binasalah orang-orang yang dikehendaki-Nya.

Banyaknya jalan Iblis untuk menjerat lawannya dan banyaknya pendukung dalam melaksanakan niatnya, mengharuskan kita agar selalu siap menghadapinya dengan persenjataan yang lengkap dan bekal yang cukup. Tidak ada senjata yang paling ampuh untuk menghadapi kekuatan Iblis dan segala manuvernya selain ilmu agama. Dan tidak ada perbekalan yang lengkap dalam perjalanan jihad melawannya melainkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan menjadikan bagi kalian furqan (pembeda).” (Al-Anfal: 29)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang Allah menginginkan kebaikan kepadanya, niscaya Allah akan menjadikan dia faqih dalam agama.”

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”

Wanita dalam Islam
Kaum wanita memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam dan memiliki hak yang sama dalam mengamalkan agama. Di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperlakukan mereka dan membebankan hukum-hukum syariat sesuai dengan fitrah penciptaannya. Hal ini masuk dalam keumuman firman-Nya:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

Allah Maha Adil dalam menentukan syariat-Nya, dan Maha Bijaksana dalam meletakkan hukum-hukum-Nya untuk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan mereka dengan berbagai bentuk dan cara. Di antaranya:

1. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka untuk tinggal di rumah-rumah mereka, agar terjaga kehormatan mereka. Sebagaimana dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian.”

2. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebankan mereka untuk mencari nafkah bagi anak-anak mereka, sebagaimana di dalam surat An-Nisa` ayat 5:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang muttafaqun ‘alaih:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian.”

Dan hadits dalam riwayat Abu Dawud (no. 1695):
“Cukup sebagai dosa, seseorang yang menyia-nyiakan tanggungannya.”

3. Kaum wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuh mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

4. Kaum wanita tidak boleh bepergian dalam sebuah safar melainkan harus disertai mahram, melihat kondisi seorang wanita yang lemah serta membutuhkan perlindungan dan pemeliharaan. Sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu (no. 1086-1087) dan Muslim rahimahullahu (no. 1338-1339) dari hadits Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al-Khudri g.

5. Kaum wanita dilarang ber-tabarruj (bersolek) seperti wanita jahiliah, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ
“Dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.”

6. Urusan talak perceraian tidak diserahkan kepada wanita, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 236:
لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ
“Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya.”

Juga dalam surat Ath-Thalaq ayat 1:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu.”
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Perceraian di tangan kaum lelaki dan tidak di tangan selainnya.” (Zadul Ma’ad, 5/278)

7. Tidak diwajibkan bagi wanita untuk ikut memikul amanat jihad fi sabilillah, sebagaimana telah dibebankan kepada kaum lelaki. (lihat kitab Kasyful Wa’tsa` Bizajril Khubatsa` Ad-Da’in ila Musawatin Nisa` bir Rijal wa Ilgha` Fawariqil Untsa karya Asy-Syaikh Abu Abdurrahman Yahya bin ‘Ali Al-Hajuri)

Beberapa bentuk perlakuan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kaum wanita di atas, jika dipelajari dan ditinjau dengan akal yang sehat dan fitrah yang bersih, akan diketahui bahwa itu semua merupakan cara untuk menjaga eksistensi wanita. Dan semuanya adalah perlakuan yang bijak dan adil, sesuai dengan kodrat mereka. Namun berapa dari wanita yang memahami diri dan kemuliaannya?

Wanita dalam Pandangan Jahiliah
Tidak diragukan lagi bahwa wanita di masa jahiliah tidak memiliki nilai sedikitpun dalam kehidupan manusia. Mereka tak ubahnya binatang ternak, yang tergantung kemauan penggembalanya. Mereka ibarat budak piaraan yang tergantung kemauan tuannya. Dalam keadaan seperti ini, bagaimanakah wanita diperlakukan di masa tersebut? Bagaimana status sosialnya menurut mereka?

Sesungguhnya, status sosial wanita menurut bangsa Arab sebelum Islam sangatlah rendah. Hingga sampai pada tingkat kemunduran dan keterpurukan, kelemahan dan kehinaan, yang terkadang keadaannya sangat jauh dari martabat kemanusiaan. Hak-hak mereka diberangus meskipun hanya menyampaikan sebuah ide dalam urusan hidupnya. Tidak ada hak waris baginya selama dia sebagai seorang perempuan. Karena adat yang terjadi di antara mereka adalah prinsip “Tidak bisa mewarisi kecuali orang yang menghunus pedang dan yang melindungi gadis.” Dia tidak memiliki hak memprotes atau ikut bermusyawarah dalam urusan suaminya. Segala urusannya diserahkan kepada walinya. Dan adat bangsa jahiliah yang paling buruk adalah mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Perbuatan ini menunjukkan puncak kekejaman, kebengisan, dan kebiadaban sebagaimana telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Kitab-Nya nan suci:
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ
بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. Karena dosa apakah dia dibunuh?” (At-Takwir: 8-9)

Tujuan bangsa Arab dalam penguburan itu beragam. Di antara mereka ada yang menguburkan anak perempuan karena mengkhawatirkan kehormatan mereka dan khawatir mendapat celaan. Karena mereka adalah orang-orang yang senang melakukan penyerangan dan peperangan. Hal ini bisa menjadikan anak-anak perempuan mereka menjadi tawanan musuh, menurut mereka. Ini merupakan puncak kerendahan dan kehinaan. Dan kabilah bangsa Arab yang pertama kali melakukan penguburan terhadap anak-anak perempuan mereka adalah kabilah Rabi’ah.

Di antara mereka ada yang mengubur anak perempuan hidup-hidup disebabkan keadaan hidup yang sangat melilit, sulitnya mata pencaharian, dan fakir. Kemiskinan itulah mendorong mereka melakukannya. Telah diceritakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Kitab-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (Al-Isra`: 31)
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُ
“Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka’.” (Al-An’am: 151)

Adapula di antara mereka yang membunuh anak mereka karena kecemburuan dan khawatir mendatangkan aib. Karena mereka bisa mendatangkan penyakit, seperti hitam atau gemuk dan sebagainya. Sungguh mereka telah melakukan perbuatan biadab yang membuat hati luka tersayat dan air mata berlinang.

Fenomena kedzaliman ini telah menjadi aturan masyarakat dan diterapkan pada diri perempuan yang tidak berdosa. Islam datang mengharamkan perbuatan biadab tersebut dan memberi hukuman yang setimpal bagi orang yang melakukannya.

Wanita dalam Pandangan Orang Kafir
1. Wanita dalam pandangan bangsa Yunani
Yunani digolongkan sebagai bangsa pendahulu yang paling tinggi dan paling banyak peradabannya. Keadaan kaum wanita pada masa mereka berada dalam tingkat kemunduran dalam segala segi kehidupan, sehingga mereka tidak memiliki kedudukan sedikitpun di masyarakat. Bahkan muncul suatu keyakinan bahwa sesungguhnya kaum wanita adalah penyebab penderitaan dan musibah bagi seseorang. Sehingga tidak heran jika mereka menempati posisi yang paling rendah. Karena kedudukan mereka yang rendah itulah, kaum lelaki tidak duduk bersama mereka dalam satu meja makan.

Pada generasi berikutnya terjadi perubahan akibat arus syahwat, perangai kebinatangan dan hawa nafsu, yang menarik mereka untuk memberikan kebebasan kepada kaum wanita dalam urusan yang hanya terbatas pada seks. Sehingga para wanita tak ubahnya seperti pelacur-pelacur. Akibatnya, kaum wanita sebagai pelacur menempati posisi yang tinggi. Mereka menjadi pusat yang dikelilingi oleh segala aktivitas masyarakat Yunani. Bahkan mereka membuat hikayat-hikayat untuk para pelacur.

2. Wanita dalam pandangan bangsa Romawi
Mereka adalah bangsa yang telah mencapai puncak kejayaan dan ketinggian setelah bangsa Yunani. Kita melihat aturan-aturan bangsa ini condong kepada kedzaliman, kejahatan dan penyiksaan kepada kaum wanita. Di antara ucapan mereka yang berkaitan dengan wanita: “Sesungguhnya belenggu belum tercabut dan benangnya belum lepas.” Yakni, di dalam masyarakat mereka, seorang suami memiliki hak yang penuh terhadap istrinya, sebagaimana hak raja atas rakyatnya. Sehingga dia mengatur istrinya sesuai dengan hawa nafsunya. Kaum lelaki memandang kaum wanita hanya sebagai pelampiasan nafsu birahi, tidak lebih dari itu. Mereka hidup di atas persaingan untuk meraih wanita telanjang. Mereka juga mempermudah urusan perceraian karena sebab yang sangat sepele. Banyaknya perceraian itu mengakibatkan para wanita menganggap kebaikan hidup mereka berdasarkan jumlah suami, tanpa memiliki rasa bersalah dan malu. Yang lebih aneh dari itu semua, apa yang telah disebutkan oleh Al-Qudai Jaarum (340-420 M) tentang seorang wanita yang telah menikah terakhir kali pada hitungan yang ke-23, sementara dia merupakan istri yang ke-21 bagi suaminya yang baru.

Akibat semua itu, negara Romawi hancur dengan kehancuran yang keji sebagaimana hancurnya bangsa Yunani sebelumnya. Semua itu karena mereka tenggelam dalam syahwat kebinatangan, yang hal itu tidak pantas terjadi pada hewan apalagi pada manusia.

3. Wanita di negeri Persia
Sebuah negeri yang telah menguasai hukum di sebagian besar negara, yang menentukan kekuasaan, membuat undang-undang dan aturan-aturan. Kita melihat bahwa undang-undang tersebut merendahkan serta mendzalimi kaum wanita. Mereka menentukan hukuman yang amat sangat berat bagi kaum wanita hanya dengan kesalahan yang ringan. Pada saat yang sama, kaum lelaki memiliki kebebasan yang mutlak dan hukuman tidak ditimpakan kecuali kepada kaum wanita. Sehingga, kalau seorang wanita terjatuh dalam kesalahan yang berulang-ulang maka dia harus membunuh dirinya sendiri. Saat itu juga terdapat aturan bahwa kaum wanita dilarang untuk melakukan pernikahan dengan laki-laki di luar kalangan Zaradashty (penyembah matahari). Sementara laki-laki memiliki kebebasan mengatur sesuai dengan nafsunya. Kebiasaan lain adalah bila wanita dalam keadaan haid, maka dia dipindahkan dari kota ke tempat yang jauh di luar kota. Tidak ada seorangpun yang boleh mendekatinya kecuali para pelayan yang menyuguhkan makanan untuknya.

4. Wanita di negeri Cina
Secara umum masyarakat Cina berada dalam kehidupan yang kacau dan biadab. Mereka bebas berhubungan seks tanpa memiliki rasa malu. Sehingga anak-anak hanya mengenal ibu mereka dan tidak mengenal bapak mereka. Dalam masyarakat ini, wanita tidak memiliki hak kecuali menerima perintah dan melaksanakannya. Tidak boleh memprotes. Masyarakat Cina dahulu memiliki adat yang mengakar. Di mana seorang ayah harus berjalan di atas adat yang sudah umum, yaitu wanita tidak berhak memperoleh warisan dan tidak boleh menuntut harta bapaknya sedikitpun. Mereka juga menyamakan kaum wanita itu dengan air mengalir yang membersihkan kotoran, yakni dianggap sebagai kesenangan dan harta warisan.

5. Wanita di India
Keadaan kaum wanita di negeri India tidaklah lebih baik dibanding keadaan mereka di negeri Yunani dan Romawi. Wanita dalam pandangan mereka adalah sebagai budak, sedangkan kaum lelaki sebagai tuan. Karena, dalam pandangan mereka, seorang gadis menjadi budak terhadap bapaknya, seorang istri menjadi budak bagi suaminya, seorang janda menjadi budak terhadap anak-anaknya. Keumuman bangsa Hindu berkeyakinan bahwa kaum wanita merupakan unsur dosa dan penyebab kemunduran perangai serta jiwa. Bila sang suami meninggal maka dia tidak memiliki hak hidup, sehingga ia harus mati pada hari ketika suaminya mati, dengan cara dibakar di atas satu tungku.

6. Wanita dalam pandangan Yahudi
Menurut bangsa Yahudi, wanita adalah makhluk yang hina dan rendah sebagaimana barang jualan jelek yang di jual di pasar-pasar. Hak-haknya dirampas, dan mereka diharamkan dari hak waris jika warisan tersebut berupa harta. Adapun ayah, jika meninggalkan hutang berupa barang kebutuhan rumah, maka hutang tersebut dibebankan kepada kaum wanita. Namun jika meninggalkan harta, maka sedikitpun wanita tersebut tidak mendapatkan bagian. Bila menikah, wanita tidak diberi mahar meskipun harta calon suaminya berlimpah.

Dan jika harta warisan tersebut kembali ke anak perempuan karena tidak memiliki saudara laki-laki, maka ia tidak boleh menikah dengan keturunan yang lain. Ia juga tidak berhak mengalihkan warisannya kepada keturunan selainnya. Mereka memandang bahwa kaum wanita bagi kaum lelaki merupakan salah satu pintu Jahannam. Di mana wanita merupakan sebab yang akan menjerumuskan ke dalam dosa. Di antara anggapan mereka, wanita adalah sumber segala musibah yang menimpa manusia. Dan mereka meyakini bahwa kaum wanita merupakan laknat, karena dialah penyebab menyelewengnya Nabi Adam q.

Jika mereka tengah datang bulan alias haid, konsekuensinya adalah tidak diajak makan, duduk, serta tidak boleh menyentuh bejana, agar bejana tersebut tidak menjadi najis. Dia diasingkan di sebuah kemah, lalu roti dan air ditaruh di depannya. Dan dia tetap berada di kemahnya sampai dia suci.

7. Wanita dalam pandangan Nasrani
Agama Nasrani datang ke Eropa berupaya untuk mengatasi kekacauan yang telah meluas di masyarakat Barat ketika itu, yaitu kekacauan etika dan kemungkaran yang membuat kita miris. Padahal hewan yang lebih rendah saja jauh dari hal itu. Mereka menetapkan teori-teori yang diyakini sebagai obat penyembuh terhadap segala marabahaya. Namun kenyataan yang ada justru sebaliknya. Di antara teori-teori mereka adalah menganggap wanita sebagai sumber kemaksiatan, asal kejelekan dan kejahatan. Wanita bagi kaum lelaki adalah salah satu pintu Jahannam. Oleh karena itu, wanita menjadi sumber gerakan dalam berbuat dosa. (Lihat secara ringkas kitab Nisa` Haular Rasul karya Mahmud Mahdi Al-Istambuli dan Musthafa Abu An-Nashr Asy-Syalabi)

Emansipasi, Adakah di dalam Islam?
Jika seruan emansipasi bermotif:
1.Memperjuangkan hak-hak kaum wanita sehingga sama dalam kehidupan dengan hak-hak kaum lelaki,
2.Mengangkat kedudukan kaum wanita agar setara dengan kaum lelaki dalam semua aspek kehidupan,
3.Memerdekakan kaum wanita dari belenggu keterbelakangan sehingga sama dengan kaum lelaki dalam kemajuan,

Tentunya prinsip emansipasi yang demikian sangatlah bertentangan dengan keadilan Islam sebagai agama yang telah mengatur kehidupan setiap manusia, sekaligus juga menyelisihi kandungan keindahan wahyu. Di mana wahyu telah memisahkan serta menentukan bagi laki-laki dan wanita adanya hak serta kewajiban yang tidak sama. Begitu juga, wahyu telah menentukan perbedaan-perbedaan dalam banyak perkara, seperti adanya perbedaan dalam hal penciptaan, bersuci, shalat, pelaksanaan jenazah, zakat, puasa dan i’tikaf, haji, aqiqah, jihad, kepemimpinan dan perang, nikah, talak, khulu’, li’an dan ‘iddah, hukum had dan qishash, serta perbedaan dalam masalah hak waris. (Kasyful Wa’tsa` karya Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri)

Berjalan di atas ketentuan wahyu, sesungguhnya adalah sebuah pengangkatan, perjuangan dan kemerdekaan bagi kaum wanita yang sesuai dengan fitrah penciptaan mereka. Sebaliknya, meninggalkan bimbingan wahyu akan menyebabkan kehancuran dan kebinasaan.

Bahaya Seruan Emansipasi
Propaganda emansipasi wanita adalah sebuah lagu lama yang diembuskan oleh musuh-musuh Islam yang bertujuan untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Selama kaum muslimin –terutama kaum wanitanya– konsekuen dengan agama dan Sunnah Nabinya, tentunya kehidupan mereka akan baik dan bersih. Dengannya mereka akan mengetahui seluk-beluk musuh. Ini semua membuat benci musuh-musuh Islam khususnya Yahudi dan Nasrani. Maka disebarkanlah paham baru ini, emansipasi wanita, untuk memecah belah umat Islam, memperluas kerusakan di antara mereka, mengeluarkan para wanita dari rumah-rumah pingitan, serta menghilangkan rasa malu dari mereka. Setelah semuanya itu terjadi, akan mudah bagi Yahudi dan Nasrani untuk menguasai dunia Islam serta menghinakan kaum muslimin.

Pada protokol zionis disebutkan: “Kita wajib berusaha memperluas kerusakan akhlak di setiap penjuru (negara-negara Islam) agar dengan mudah menguasai mereka.”

Glastone, seorang Inggris yang fanatik mengatakan: “Tidak mungkin menguasai negara-negara timur (negara-negara Islam) selama kaum wanitanya tidak menanggalkan hijab dari wajahnya. (Caranya adalah) menutup Al-Qur`an dari mereka, mendatangkan minuman-minuman keras dan narkoba, pelacuran, serta kemungkaran-kemungkaran lain yang melemahkan agama Islam.”

Propaganda emansipasi ini disambut hangat oleh orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyimpangan dan penyelewengan. Orang yang hidupnya tidak lain kecuali melampiaskan hawa nafsu birahi semata. Bahkan dukungan-dukungan materi mengucur deras untuk melariskan propaganda ini. Dukungan terhadap propaganda Yahudi untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin ini dipimpin oleh ‘Persatuan Yahudi Internasional dan Salibisme’ seperti:
1. Markus Fahmi, seorang Nasrani, menerbitkan buku yang berjudul Wanita di Timur tahun 1894 M. Dia menyerukan wajibnya menanggalkan hijab atas kaum wanita, pergaulan bebas, talak dengan syarat-syarat tertentu dan larangan kawin lebih dari satu orang.
2. Huda Sya’rawi, seorang wanita didikan Eropa yang setuju dengan tuan-tuannya untuk mendirikan persatuan istri-istri Mesir. Yang menjadi sasarannya adalah persamaan hak talak seperti suami, larangan poligami, kebebasan wanita tanpa hijab, serta pergaulan bebas.
3. Ahli syair, Jamil Shidqi Az-Zuhawis. Dalam syairnya, dia menyuruh kaum wanita Irak membuang dan membakar hijab, bergaul bebas dengan kaum pria. Dia juga menyatakan bahwa hijab itu merusak dan merupakan penyakit dalam masyarakat. (Lihat secara ringkas risalah Al-Huquq Az-Zaujiyah fil Kitab was Sunnah wa Bayanu Da’wati Hurriyyati Al-Mar`ah karya Hasyim bin Hamid bin ‘Ajil Ar-Rifa’i)
Kerusakan propaganda ini sesungguhnya telah diketahui oleh orang-orang yang berakal sehat dan memiliki fitrah yang suci. Cukuplah melirik bahaya yang akan timbul melalui propaganda ini sebagai salah satu dari sekian bentuk perang pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Dan propaganda ini tidaklah bertujuan melainkan untuk mengikis dan menghancurkan aqidah kaum muslimin.

Emansipasi dan Aqidah
Aqidah mengajarkan agar setiap hamba menjunjung tinggi syi’ar-syi’ar Islam dan menerima dengan sepenuh hati segala perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa memilah-milahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala–dengan kemahaadilan dan kebijaksanaan-Nya– telah membuat aturan dan jalan di atas ilmu-Nya, yang harus ditaati dan ditempuh. Semuanya itu bertujuan agar mereka selamat di dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi khalil-Nya.” (An-Nisa`: 125)

Propaganda emansipasi wanita jelas-jelas menghancurkan prinsip ketundukan terhadap segala ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pasrah menerima segala keputusan-Nya. Padahal semuanya dibangun di atas ilmu-Nya, keadilan, dan kebijaksanaan-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Saturday, September 15, 2012

Ash Shidq, Akhlaq yang akan Mengantarkan Kita ke Surga

Oleh: Abu Umar Al Bankawy


Di dalam hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنَّ الصِّدقَ يَهْدِي إِلَى البرِّ ، وإنَّ البر يَهدِي إِلَى الجَنَّةِ ، وإنَّ الرَّجُلَ لَيَصدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقاً . وَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُورِ ، وَإِنَّ الفُجُورَ يَهدِي إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتَبَ عِنْدَ الله كَذَّاباً
“Sesungguhnya ash shidq (kejujuran) itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke surga dan sesungguhnya seorang bermaksud untuk jujur sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya kedustaan itu menunjukkan kepada kejahatan dan sesungguhnya kejahatan itu menunjukkan kepada neraka. Sesungguhnya seorang itu bermaksud untuk berdusta sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang suka berdusta.” (Muttafaq ‘alaih)
Di dalam hadits ini terdapat perintah kepada kita untuk senantiasa berbuat ash shidq. Ash shidq artinya sesuainya berita yang disampaikan dengan kenyataan yang terjadi. Sebagai contoh, misalnya sekarang hari Ahad, lalu Anda ditanya hari apa ini? Kalau Anda menjawab hari Ahad berarti anda telah berucap dengan shidq (jujur) karena memang sesuai dengan kenyataan. Tapi bila Anda jawab hari Senin, maka ini disebut dusta.

Di banyak ayat, Allah subhanahu wata’ala mengabarkan kepada kita keutamaan Ash shidq. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai sekalian orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah engkau semua bersama-sama dengan para shiddiqin (orang-orang yang jujur perilakunya).” (At Taubah: 119)
فَلَوْ صَدَقُوا اللهَ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ
“Dan andaikata mereka itu bersikap benar terhadap Allah, pastilah hal itu amat baik untuk mereka sendiri.” (Muhammad: 21)
وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Az Zumar: 33)

Macam-macam Sikap Shidq

Para ulama membagi ash shidq menjadi dua:
1. Shidq (jujur) dalam Ucapan
Yakni ketika seseorang ucapannya mencocoki apa yang ada di hatinya. Seperti orang yang mengatakan bahwa saya beriman dan memang di hatinya dia beriman maka dia pun telah jujur dalam ucapannya. Sebaliknya ketika dia mengucapkan bahwa dirinya beriman, tapi di hatinya justru kufur maka ini tidak lah disebut sebagai orang yang shadiq, orang yang jujur.

Dari sini kita ketahui bahwa orang-orang yang munafiq bukanlah orang-orang yang beriman, karena ucapan mereka menyelisihi apa yang ada di hati mereka.

2. Shidq (jujur) dalam Perbuatan

Yakni ketika perbuatan seseorang mencocoki apa yang ada di hatinya. Orang yang berbuat riya’ tidaklah disebut sebagai shadiq. Ini karena secara lahirnya mereka memang nampak sebagai seorang yang rajin beribadah kepada Allah, tapi di dalam batinnya tidaklah demikian. Ibadah yang mereka lakukan semata-mata agar dilihat oleh manusia.

Demikian juga para pelaku kebid’ahan. Mereka tidaklah disebut sebagai shadiq. Karena secara lahirnya mereka menunjukkan kecintaan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan tetapi batinnya tidaklah demikian.

Pentingnya Ash shidq dalam Mua’amalah

Ash shidq dalam muamalah adalah seorang senantiasa berucap dan bersikap jujur ketika dia berhubungan dengan sesama manusia. Di dalam keluarga, ketika bekerja, berhubungan sosial dengan yang lain seorang muslim harus mengedepankan ash shidq agar dia memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat.

Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,
إنَّ الصِّدقَ يَهْدِي إِلَى البرِّ ، وإنَّ البر يَهدِي إِلَى الجَنَّةِ
“Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beliau juga mengatakan bahwa
البَيِّعَانِ بالخِيَار مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، فَإنْ صَدَقا وَبيَّنَا بُوركَ لَهُمَا في بيعِهمَا ، وإنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بركَةُ بَيعِهِما
“Dua orang yang berjual-beli itu dengan kebebasan (boleh meneruskan jual-belinya atau membatalkannya) selama keduanya itu belum berpisah. Apabila keduanya itu jujur dan menerangkan (kekurangan barang yang diperjualbelikan), maka diberi berkahlah jual-beli keduanya, tetapi jikalau keduanya itu menyembunyikan (kekurangan barang yang diperjualbelikan) dan sama-sama berdusta, maka dileburlah keberkahan jual-beli keduanya itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Berdusta untuk Bercanda

Termasuk kedustaan adalah apa yang dilakukan banyak orang di zaman kita, yakni berdusta dengan maksud untuk melucu atau bercanda. Dia berdusta agar orang lain yang mendengarnya tertawa. Perkara ini adalah perkara yang dilarang di dalam agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berkata dusta agar orang-orang tertawa! Celakalah dia! Celakalah dia!” (HR. Abu Daud no. 4990, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Dusta yang Diperbolehkan

Sebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas, seluruh kedustaan hukumnya haram dan semuanya akan mengantarkan kepada perbuatan fujur (jahat).

Dikecualikan dari sini tiga perkara sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
لَيْسَ الكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيراً ، أَوْ يقُولُ خَيْراً . وفي رواية مسلم زيادة ، قَالَتْ : وَلَمْ أسْمَعْهُ يُرْخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إلاَّ في ثَلاثٍ ، تَعْنِي : الحَرْبَ ، وَالإِصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ ، وَحَدِيثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَحَدِيثَ المَرْأةِ زَوْجَهَا
“Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampaikan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik.”

Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya bahwa Ummu Kultsum berkata,
“Saya tidak pernah mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang dibolehkannya berdusta dari ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu di dalam peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seorang suami kepada istrinya serta perkataan istri kepada suaminya (perkataan yang dapat memperbaiki hubungan rumah tangga).”
Namun para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kedustaan di dalam hadits ini bukanlah kedustaan murni, tapi kedustaan yang merupakan tauriyah. Tauriyah adalah seseorang mengucapkan sesuatu yang menyelisihi niat di hatinya. Ketika dia mengucapkan hal tersebut, si pendengar akan memahami berbeda dengan apa yang diinginkan oleh orang yang berucap.
Contoh tauriyah adalah apa yang dikisahkan di dalam Ash Shahih tentang ucapan Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam ketika istri beliau ingin diambil oleh raja yang zhalim. Beliau mengatakan “Ini saudariku” agar raja tersebut tidak mengambil istri beliau. Yang beliau maksud dengan saudari di sini adalah saudari fillah, saudari seagama, namun yang akan dipahami oleh orang lain bahwa saudari di sini adalah saudari kandung.

Demikian penjelasan tentang beberapa perkara yang berkaitan dengan ash shidq (kejujuran), semoga bisa bermanfaat dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan diri kita sebagai orang-orang yang memiliki sifat ash shidq.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

Referensi:

- Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
- Shahihul Adab wal Akhlaq, Iraqi Muhammad Hamid.

Wednesday, September 12, 2012

Meneladani Kedermawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Oleh: Abu Umar Al Bankawy

Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik sebagaimana yang telah Allah firmankan,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (Al Ahzab: 22)

Dan di antara sifat yang menonjol dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sifat al jud (dermawan), yaitu suka memberikan harta yang dia cintai atau melakukan suatu amalan untuk menolong orang lain. Al Jud adalah seseorang mendermakan hartanya dengan cara memberi bantuan kepada orang-orang miskin, memberi hadiah kepada orang yang mampu, dan ringan tangan, suka menolong orang-orang yang membutuhkan.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika menggambarkan sosok Nabi shallallahu ‘alahi wasallam beliau mengatakan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلم  أَحْسَنَ النَّاسَ وَجْهاً ، وكان أَجْوَدُ الناسِ ، وكان أَشْجَعَ الناسِ
“Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam adalah orang yang paling bagus wajahnya, paling dermawan dan paling pemberani.” (HR. Muslim)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu juga, beliau berkata,
 مَا سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ عَلَى الإسْلاَمِ شَيْئـاً إِلاَّ أَعْطاَهُ
“Tiada pernah sama sekali Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam dimintai sesuatu untuk Islam, kemudian beliau tidak memberikannya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Jabir radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkisah sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menawar unta miliknya yang telah lemah karena safar dengan harga beberapa dirham. Dan tatkala telah disepakati harganya maka beliau memberikan kepada Jabir uang dan unta itu sekaligus.

Dikisahkan pula tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari perang Hunain, orang-orang arab badui mengikutinya dan meminta kepada beliau sampai beliau bersandar di pohon. Dan saat beliau di atas kendaraannya tiba-tiba selendang beliau diambil. Maka beliau bersabda,
أعْطُوني رِدَائي ، فَلَوْ كَانَ لِي عَدَدُ هذِهِ العِضَاهِ نَعَماً ، لَقَسَمْتُهُ بَينَكُمْ ، ثُمَّ لا تَجِدُونِي بَخِيلاً وَلاَ كَذّاباً وَلاَ جَبَاناً
“Berikan selendangku! Demi Allah kalau aku memiliki sejumlah pohon berduri ini niscaya aku akan memberikannya untuk kalian, sehingga kalian tidak mendapatiku sebagai orang yang bakhil, tidak pula penakut dan tidak pula pendusta.” (HR. Al Bukhari)

Kedermawanan Beliau Menyebabkan Orang Masuk Islam
Kedermawanan beliau begitu besar, dan dikatakan bahwa kedermawanan beliau adalah sebab orang masuk ke dalam Islam.

Anas bin Malik berkata,
وَلَقَدْ جَاءهُ رَجُلٌ ، فَأعْطَاهُ غَنَماً بَيْنَ جَبَلَيْنِ ، فَرجَعَ إِلَى قَوْمِهِ ، فَقَالَ : يَا قَوْمِ ، أسْلِمُوا فإِنَّ مُحَمَّداً يُعطِي عَطَاءَ مَن لا يَخْشَى الفَقْر ، وَإنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيُسْلِمُ مَا يُريدُ إِلاَّ الدُّنْيَا ، فَمَا يَلْبَثُ إِلاَّ يَسِيراً حَتَّى يَكُونَ الإسْلاَمُ أحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا
Seorang lelaki datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi pun memberikannya kambing yang berjumlah satu lembah. Orang tersebut lalu kembali kepada kaumnya dan berkata, “Wahai kaumku, masuk Islamlah kalian! Sesungguhnya Muhammad telah memberikan suatu pemberian, dia tidaklah khawatir akan miskin”. Orang itu masuk Islam karena menginginkan dunia namun begitu dia masuk Islam, Islam itu lebih dicintai dari dunia dan seisinya. (HR. Muslim)

Syihab berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat perang Al Fath (Fathul Makkah). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dengan kaum muslimin dan berperang di Hunain. Allah pun menolong agamanya dan kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika itu memberi Sofwan bin Umayyah seratus unta, kemudian menambahkan seratus, kemudian menambahkan lagi seratus”.

Ibnu Syihab menceritakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan bahwa Sofwan berkata,
“Demi Allah sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberiku apa-apa yang dia beri, sedangkan dulu beliau adalah orang yang paling aku benci, dan senantiasa beliau memberiku sampai beliau adalah orang yang paling aku cintai”. (HR. Muslim).

Bertambahnya Kedermawanan Beliau di Bulan Ramadhan
Di bulan yang penuh kebaikan ini, kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertambah-tambah, lebih dari biasanya. Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أجْوَدَ مَا يَكُونُ في رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْريلُ ، وَكَانَ جِبْريلُ يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ ، فَلَرَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبرِيلُ أجْوَدُ بالخَيْرِ مِن الرِّيحِ المُرْسَلَةِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan sampai akhir bulan. Datanglah Jibril dan beliau membacakan kepadanya Al Qur’an dan ketika Jibril menjumpai beliau maka beliau bersikap lebih dermawan dengan kebaikan dibanding angin yang berhembus. (HR. Al Bukhari)

Demikian sedikit petikan dari kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Semoga kita sebagai pengikut beliau bisa menjadi sosok yang dermawan seperti beliau ‘alaihis shalatu wassalaam. 

Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi:
-          Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
-          Qutufun min Syamaaili Al Muhammadiyyah, Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Sumber : http://www.salafy.or.id/

Tuesday, September 11, 2012

SYI’AH DAN PARA ISTRI RASUL



Bara api kebencian terhadap para sahabat Nabi memang telah tertanam kuat di dada kaum Syi’ah Rafidhah. Bara api tersebut terus menerus menyala sehingga satu demi satu orang-orang terdekat Nabi menjadi bahan gunjingan dan cercaan mereka. Setelah Ahlul Bait beliau , kini mereka mengarahkan cercaan yang tidak kalah kejinya kepada para istri Nabi . Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan dusta kepada orang-orang yang telah mengorbankan waktu dan raganya untuk membela dakwah Nabi , setia menemani dan menghibur beliau ketika ditimpa berbagai musibah di dalam mengemban amanah dakwah.

KEDUDUKAN PARA ISTRI NABI
Alangkah mulianya kedudukan mereka tatkala Allah sendiri yang mengangkat derajat mereka di atas wanita yang lainnya. Allah berfirman yang artinya:

“Wahai istri Nabi, (kedudukan) kalian bukanlah seperti wanita-wanita yang lainnya.” (Al Ahzab: 32)

Allah telah meridhai mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang termulia, sampai-sampai melarang beliau untuk menceraikan mereka. Allah berfirman yang artinya:

“Tidak halal bagimu wahai Nabi, untuk mengawini wanita-wanita lain sesudahnya, dan tidak halal (pula) bagimu untuk mengganti mereka dengan wanita-wanita lain walaupun kecantikan mereka memikat hatimu.” (Al Ahzab: 52)

Para istri Nabi adalah ibu-ibu kaum mukminin yang tentu saja wajib untuk dimuliakan dan dihormati. Oleh karena itu para istri beliau mendapat gelar Ummahatul Mu’minin.
Allah berfirman yang artinya:
 
“Nabi itu lebih berhak untuk dicintai kaum mukminin daripada diri mereka sendiri, sedangkan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin).” (Al Ahzab: 6)

NAMA PARA ISTRI NABI
Telah tertulis di dalam buku-buku sejarah Islam nama-nama istri Nabi yang telah mendampingi perjuangan beliau. Mereka itu adalah:

1. Khadijah binti Khuwailid
2. Saudah binti Zam’ah
3. Aisyah binti Abi Bakr Ash Shiddiq
4. Hafshah binti Umar Al Khaththab
5. Ummu Habibah yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan
6. Ummu Salamah yang bernama Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyin
8. Zainab binti Khuzaimah
9. Juwairiyah binti Al Harits
10. Shafiyah binti Huyai
11. Maimunah binti Al Harits

Masing-masing mereka ini memiliki keutamaan yang tidak dimiliki lainnya, hanya saja yang paling utama diantara mereka adalah Khadijah dan Aisyah.

PARA ISTRI NABI MENURUT TINJAUAN SYI’AH RAFIDHAH
Tinjauan Syi’ah Rafidhah terhadap para istri Nabi sangat sarat dengan kebencian dan kedengkian. Hal ini sebagaimana yang mereka terangkan dalam tulisan-tulisan yang luar biasa kekejiannya. Kalau seandainya kekejian tersebut mereka tuduhkan terhadap istri seorang muslim biasa tentu orang tersebut akan murka dan marah.
 
Diantara kekejian itu adalah:
1. Jeleknya perangai dan akhlak para istri Rasul .
Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192 ketika menerangkan sebab turunnya ayat ke 28 dari surat Al Ahzab, mengatakan: “Sebab turun ayat itu ketika Rasulullah pulang dari perang Khaibar. Beliau membawa harta keluarga Abul Haqiq. Maka mereka (para istri Nabi) berkata: “Berikan kepada kami apa yang engkau dapatkan !” Beliaupun berkata: “Aku akan bagikan kepada kaum muslimin sesuai perintah Allah.” Marahlah mereka (mendengar itu) lalu berkata: “Sepertinya engkau menganggap kalau seandainya engkau menceraikan kami, maka kami tidak akan menemukan para pria berkecukupan yang akan menikahi kami.” Maka Allah menentramkan hati Rasul-Nya dan memerintahkan untuk meninggalkan mereka. Maka akhirnya beliaupun meninggalkan mereka.”
Sungguh tidak !! Tidak akan terlintas di benak seorang muslim pun bahwa istri seorang muslim yang taat akan mengucapkan kata-kata seperti itu kepada suaminya. Lalu bagaimana perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Nabi yang telah Allah puji di dalam Al Qur’an ?! Demi Allah, tidaklah mereka tulis kecuali kedustaan belaka !!.

2. Rasulullah meninggal dunia karena diracun oleh sebagian mereka.
Di dalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy mengatakan -dengan dusta- bahwa Abu Abdillah Ja’far Ash Shidiq rahimahullah pernah berkata: “Tahukah kalian apakah Nabi meninggal dunia atau dibunuh ?” Sesungguhnya Allah telah berfirman yang artinya: “Apakah jika dia (Muhammad) mati atau dibunuh, kalian akan murtad ?” (Ali Imran: 144) Beliau sebenarnya telah diberi racun sebelum meninggalnya. Sesungguh-nya dua wanita itu (Aisyah dan Hafshah) telah meminumkan racun kepada beliau sebelum meninggalnya. Maka kami menyatakan: “Sesungguhnya dua wanita dan kedua bapaknya (Abu Bakar dan Umar) adalah sejelek-jelek makhluk Allah.”

3. Mereka menghukumi bahwasanya para istri Rasul adalah pelacur.
Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah … “.

Diantara para istri Nabi , Aisyah -lah yang paling dibenci kaum Syi’ah Rafidhah. Mereka merendahkan kehormatan istri yang paling dicintai Rasulullah tersebut dengan kedustaan-kedustaan yang nyata. Celaan kepada beliau akan mengakibatkan dua ribu lebih hadits Nabi dan beberapa ayat Al Qur’an gugur. Beliaulah wanita yang paling banyak, menghafal dan meriwayatkan hadits Nabi diantara para sahabat yang lainnya.

Beberapa celaan kaum Syi’ah Rafidhah terhadap kehormatan Aisyah:
1. Aisyah telah keluar dari iman dan menjadi penghuni jahannam. (Tafsirul Iyasi 2/243 dan 269)
2. Aisyah digelari Ummusy Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummusy Syaithan (Ibunya Syaithan), hal ini dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161.
3. Riwayat-riwayat beliau bersama Abu Hurairah dan Anas bin Malik tertolak di sisi Syi’ah Rafidhah (Al Khishal 1/190 karya Ibnu Babuyah Al Qumi).
4. Aisyah telah menggerakkan kaum muslimin untuk memerangi Utsman bin Affan (Minhajul Karamah hal. 112, karya Ibnu MuthahharAl Hilali).
5. Aisyah sangat memusuhi dan membenci Ali bin Abi Thalib sampai meletuslah perang Jamal (An Nushrah hal. 229 karya Al Mufid).
6. Aisyah tidak mau bertaubat dan terus menerus memerangi Ali sampai meninggal. (At Talkhishusy Syafi hal. 465-468).

Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un !! Kesesatan apa yang menghinggapi hati mereka ? Sedemikian besarkah kedengkian dan kebencian mereka terhadap para istri Nabi terutama Aisyah ?

TUDUHAN-TUDUHAN DUSTA SYI’AH RAFIDHAH KEPADA AISYAH BERKAITAN DENGAN PERANG JAMAL
1. Aisyah tidak menerima dan dengki terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. (Siratul A’immah Itsna Asyar 1/4222)
2. Pemberontakan Aisyah terhadap kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan keinginannya untuk saudara sepupunya yaitu Thalhah bin Ubaidillah menjadi khalifah. (Syarhu Nahjil Balaghah 2/460)
3. Aisyah menolak tawaran Ali bin Abi Thalib untuk damai dan pulang ke Madinah. (Al Khishal 2/377)
4. Aisyah-lah yang memulai perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib. (Siratul A’immah 1/456)

JAWABAN TERHADAP KEDUSTAAN MEREKA
1. Aisyah menerima bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk berbait kepada Ali bin Abi Thalib. (Al Mushannaf 7/540)
2. Keluarnya Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair bin Al Awwam ke Bashrah dalam rangka mempersatukan kekuatan mereka bersama Ali bin Abi Thalib untuk menegakkan hukum qishash terhadap para pembunuh Utsman bin Affan. Hanya saja Ali bin Abi Thalib meminta penundaan untuk menunaikan permintaan qishash tersebut. Ini semua mereka lakukan berdasarkan ijtihad walaupun Ali bin Abi Thalib lebih mendekati kebenaran daripada mereka. (Daf’ul Kadzib 216-217)
3. Tawaran Ali bin Abi Thalib kepada Aisyah semata-mata untuk menyatukan cara pandang bahwa hukum qishash baru bisa ditegakkan setelah keadaan negara tenang. Beliaupun sangat mengetahui bahwa Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair tidaklah datang ke Bashrah dalam rangka memberontak kekhilafahannya. Akhirnya hampir terbentuk kesepakatan diantara mereka. (Tarikh Ath Thabari 5/158-159 dan 190-194)
4. Akan tetapi melihat keadaan seperti ini, beberapa kaum Saba’iyah (pengikut faham Abdullah bin Saba’-pendiri Syi’ah) mulai memancing konflik diantara pasukan Aisyah dan Ali. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa salah satu pasukan telah berkhianat. Maka terjadilah perang Jamal. (Tarikh Ath Thabari 5/195-220)

PUJIAN ALI BIN ABI THALIB TERHADAP AISYAH
Di dalam Tarikh Ath Thabari 5/225 diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata di saat perang Jamal:

“Wahai kaum muslimin ! Dia (Aisyah) adalah seorang yang jujur dan demi Allah dia seorang yang baik. Sesungguhnya tidak ada antara kami dengan dia kecuali yang demikian itu. Dan (ketahuilah-pen) dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat.”

HADITS-HADITS PALSU DAN LEMAH YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT
Hadits Ali bin Abi Thalib :
“Jika telah datang malam Nishfu Sya’ban, hendaklah kalian shalat di malamnya dan shaum (puasa) di siang harinya, karena sejak terbenam matahari sampai terbitnya fajar Allah turun pada malam tersebut ke langit dunia. Kemudian Dia berkata: “Adakah yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni dia, adakah yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri rizki kepadanya, adakah yang tertimpa bala’ sehingga Aku hilangkan bala’ tersebut …,”

Keterangan:
Hadits ini palsu, disebabkan adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah. Al Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in dan juga Al Hafizh Ibnu Hajr menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 2132 karya Asy Syaikh Al Albani)
Al Imam An Nawawi menyatakan di dalam Al Majmu’ bahwa shalat malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat adalah bid’ah yang munkar.

http://www.mahadassalafy.net/2006/09/syi%E2%80%99ah-dan-para-istri-rasul.html