Diantara Hal – hal untuk mempelajari Al Qur’an adalah :
- Seorang pengajar menulis surat atau ayat-ayat yang ingin dihafal di papan tulis atau kertas yang digantungkan di tembok dengan tulisan yang jelas dan berharokat, atau langsung menghafal dengan mushaf Al-Qur’an.
- Pengajar membaca nash Al-Qur’an dengan suara yang jelas dan tartil serta dengan membaguskan suara, dan memotong bacaan setiap ayat, berdasarkan haditsnya Ummu Salamah ketika ditanya tentang bacaan Rasulullah. Dia menjawab: Dahulu Rasulullah selalu memotong bacaan beliau ayat demi ayat.
- Tidak mengapa pelajar mengulang-ulang satu ayat bersama pengajar. Apabila para pelajar itu anak kecil, tujuannya adalah agar mereka bisa membiasakan pengucapan yang benar dan apabila pera pelajar itu telah besar tidak memerlukan hal itu.
- Pelajar menghafal dengan pelan dan membacanya dengan lirih agar tidak mengganggu pelajar yang lain karena Rasulullah melarang hal itu. Beliau bersabda:
“Janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an kepada sebagian lainnya.” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud]
- Tidak boleh cepat-cepat dalam membaca Al-Qur’an, berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud: “Janganlah kalian membaca Al-Qur’an dengan kasar seperti membaca sajak, dan jangan cepat pula seperti syair. Berhentilah pada ayat-ayat yang menakjubkan dan getarkanlah hati kalian dengannya dan janganlah keinginan kalian hanya segera menyelesaikan akhir surat.” [HR. Bukhari]
- Seorang guru jangan membiarkan palajar mengatakan: …….karena tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan hal itu. Karena bacaan Al-Qur’an adalah ibadah sehingga tidak boleh memasukkan tambahan sesuatu padanya agar para pelajar tidak menyangka bahwa kalimat itu termasuk Al-Qur’an.
Olahraga Badan
Sekolah-sekolah hendaknya sangat
mementingkan olahraga badan dan dikhususkan untuk pengajar olahraga yang
khusus, dan pelatih olahraga harus menerangkan kepada para pelajar.
Demikan pula pelatih olahraga yang perempuan harus menerangkan kepada
para palajar perempuan bahwasanya islam sebagaimana mementingkan
pendidikan agama juga mementingkan pendidikan badan agar bisa membentuk
pribadi muslim yang kuat agama dan badannya, sebagai wujud dari
pengamalan sabda Rasulullah:
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan
lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan pada
keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat
bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah. Dan janganlah kamu merasa
lemah. Dan apabila menimpa kamu sesuatu jangan kamu mengatakan
‘Seandainya aku melakukan ini dan itu tentu akan demikian dan demikian.
Tetapi katakanlah: (Allah telah menakdirkannya dan apa yang Dia
kehendaki, Dia pasti lakukan) karena kata “seandainya” membuka amalan
syaithon.” [Muttafaqun ‘alaih]
Karena seorang mukmin yang kuat badannya
dia akan lebih kuat dan giat melakukan ibadah badaniyah seperti shalat,
puasa, haji, jihad, dan selainnya. Sehingga sangat bagus sekalippelatih
olahraga yang sukses untuk menerangkan kepada para pelajar
faidah-faidah ibadah badaniyah dan kaitannya dengan penguatan badan:
1. Shalat
Shalat adalah ibadah tapi shalat juga
tidak kosong dari faidah-faidah untuk badan sehingga berdiri, ruku’, dan
sujud adalah olahraga-olahraga yang menguatkan badan.
2. Puasa
Ibadah yang para dokter telah menetapkan
faidah-faidahnya adalah puasa. Puasa dapat menguatkan lambung,
menyiapkan pencernaan makanan, menggiatkan hati dan lainnya dari
faidah-faidah yang besar.
3. Hati
Ibadah yang di dalamnya ada bermacam-macam olahraga yang berfaidah:
a. Mandi sebelum berihram karena haji,
berfaidah melancarkan aliran darh dan kebersihan badan yang mencakup
kebersihan kulit dan rambut sebagaimana itu adalah yang paling wajib
untuk dimandikan ketika mandi janabah. Atau mandi pada hari jum’at dan
kewajiban wudhu untuk shalat, semuanya adalah kegiatan-kegiatan olahraga
yang berfaidah untuk badan.
b. Thawaf adalah ibadah yang di dalamnya
ada jalan dan lari-lari kecil (raml) yaitu jalan cepat dengan langkah
pendek yang Rasulullah telah memerintahkan dengannya agar kaum musyrikin
melihat kekuatan orang-orang mukmin.
c. Sa’i
ibadah yang di dalamnya ada jalan-jalan
dengan jarak yang panjang dengan berjalan cepat antara dua rukun dan
naik bukit Shofa dan Marwa, dan ini adalah olahraga.
d. Perpindahan dari Muzdalifah dari Mina
ke Arafah kemudian kembali ke Muzdalifah kemudian bermalam di Mina
untuk melempar jumrah dalam beberapa hari.
e. Melempar jumrah adalah ibadah, dan di
dalamnya ada faidah-faidah yang sangat besar untuk badan, dan
faidah-faidah ketentaraan pada pengajaran pelemparan. Sesungguhnya Allah
telah memerintahkan orang-orang mukmin dengannya. Allah berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi
merekakekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan
musuh Allah dan musuhmu.” [Qs. Al-Anfaal: 60]
Dan rasulullah telah menafsirkan makna kekuatan dalam ayat tersebut yaitu melempar. Beliau bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar.” [HR. Muslim]
Rasulullah juga telah menganjurkan untuk belajar melempar. Beliau bersabda:
“Siapa yang belajar melempar kemudian melupakannya, maka dia bukan dari golongan kami atau dia telah bermaksiat.” [HR. Muslim]
Dan senantiasa melempar ini punya
kedudukan sampai pada hari ini, sehingga pesawat terbang, roket, rudal,
semuanya membutuhkan pengetahuan tentang melempar.
4. Naik Kuda
Dahulu naik kuda pada awal-awal Islam
adalah keharusan-keharusan jihad. Senantiasa ada sebagian negara yang
mengadakan perlombaan pacuan kuda. Keahlian naik kuda ini dianjurkan
karena memiliki faidah-faidah olahhraga badan sampai sebagian
negara-negara asing mempertahankan olahraga ini.
5. Lomba Lari
Ini adalah jenis olahraga yang bagus
yang berfaidah bagi badan. Rasulullah telah berlomba lari dengan ‘Aisyah
maka ‘Aisyah bisa mengalahkan beliau kemudian beliau dapat mengalahkan
‘Aisyah.
Kesimpulan
Seorang pengajar yang sukses terutama
pengajar olahraga harus meneranggkan kepada para pelajar macam-macam
olahraga yang ada di dalam agama Islam dan agar mereka tidak
menyia-nyiakan sebagian besar waktu mereka pada permainan bola, terlebih
lagi yang menyebabkan tersia-siakannya shalat dan menimbulkan
permusuhan dan percecokan. Saya telah melihat di rumah sakit An-Nur di
Mekkah seorang pemuda yang betisnya sakit tidak dapat diobati dan ketika
saya tanya apa sebab sakitnya tersebut dia menjawab bahwasanya seorang
pemain ketika kalah dia menubrukkan badannya ke betisnya sehingga
betisnya cedera, kemudian di bawa ke rumah sakit dan tidak bisa sembuh.
(Syarah kitab AD-Durus Al-Muhimmah oleh Muhammad bin Ali)